Asik Main Judi Online, 3 Pelaku Diamankan Polsek Bangun Rejo
Lampung Tengah -
Polsek Bangun Rejo menggerebek tempat tongkrongan perjudian di Dusun I Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Tiga orang pelaku berinisial RYD (34), RSM (32), dan TYT (34) ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangun Rejo atas tindak pidana judi togel dan slot di lokasi tersebut, Minggu (17/11/24).
Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, lokasi yang dijadikan tempat nongkrong sambil berjudi adalah rumah milik pelaku RSM.
"Ketiganya ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumah sambil mengakses situs judi togel dan slot," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (19/11/24).
Iskandar mengatakan, penggerebekan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah setempat.
Setibanya di Kampung Purwodadi, petugas mendapati 3 pelaku masih berada di teras rumah pada pukul 00.30 WIB.
Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan mereka pun tertangkap tangan sedang mengakses situs judi online melalui HP.
"Petugas langsung menyita barang bukti, dan ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bangun Rejo untuk di proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
"Ketiga pelaku dijerat tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat (1) KUHPidana atau pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya. (Jaini)
[19/11 09.42] Tukuh: *Polda Lampung Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Kering dalam Dua Minggu*
Lampung –
Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 200 kilogram dalam kurun waktu dua pekan di bulan November 2024.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan satuan kerja Polda Lampung, termasuk kontribusi signifikan dari satuan lalu lintas dan direktorat lain seperti Ditintelkam, Propam hingga jajaran Polres/polresta.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung.
"Kerja keras ini secara Guyub bersama sama sebagai bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," ujar Irjen Helmy, Selasa (19/11/2024).
Operasi ini melibatkan penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari satuan lalu lintas turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan,satuan intelkam mampu memberikan kontribusi data akurat hingga propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Keberhasilan ini, menurut Irjen Helmy, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antarsatuan kerja untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Bersama kita bisa memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa," tutup Kapolda Lampung.
(Jaini)