Iklan

Iklan

Proyek Pembuatan Kolam Ikan Dana Desa Diduga tidak Transpran dan Tak Sesuai Anggaran




Lampung tengah, gencarpost.com - Program ketahanan pangan berupa pembangunan kolam ikan di kampung Padang Rejo kecamatan Pubian kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung , menuai sorotan dari warga.


Program yang diduga bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahap ke dua TA 2025 tersebut kurang keterbukaan , terutama tidak terpasangnya papan informasi


Sedangkan pengerjaannya sudah 80 % rampung, kemudian Diduga proyek pembuatan kolam Ikam Untuk Badan usaha milik kampung ( Bumkam ) yang diberi nama BUMK Panca Tunggal terkait Anggaran dana sebesar Rp. 126.000.00. ( seratus dua puluh enam juta ) rupiah diduga tidak sesuai dengan bangunan fisik yang ada alias berbau korupsi , hal ini terlihat saat awak media Anjang sana di lokasi pembuatan kolam ikan milik Bumkam pada Senin ( 4/8/2025 )


Setelah awak media mendengar informasi dari warga setempat , katanya ada pembuatan kolam Ikam untuk Bumkam dari dana ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa ( DD ) Tahap ke dua Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 126.000.000 





Yang di berlokasi di samping rumah mantan kepala kampung Padang Rejo Sugiono, temuan dilapangan saat awak media ini bertemu dengan Sugiono selaku ketua Bumkam Panca tunggal , yang sedang mengerjakan pemasangan besi kolam tersebut.


Saat dikonfirmasi terkait Ini bangunan apa, dan dimana papan informasi atau bener, Sugiono nampak gugup menjawab, ini untuk kolam Ikam milik Bumkam, saya selaku ketua Bumkamnya, 


Untuk benernya belum selesai dibuat, kemudian Sugiono menceritakan , bahwa dirinya sudah di pecat dari jabatan kepala dusun, kemudian saya di suruh pak lurah untuk menjadi ketua Bumkam , 


Ketua Bumkam yang lama usaha dibidang jual beli mobil, sudah mengundurkan diri , kemudian nyuruh orng lain juga tidak mau , kemudian pak lurah nyuruh saya, jadi ketua Bumkam, ujar Sugiono polos,


Saat ditanya berapa anggaran Pembuatan Kolam Ikam yang diterima , Sugiono mengatakan bahwa anggaran Bumkam yang di alokasikan untuk pembuatan kolam dan pengadaan bibit ikan sebesar Rp. 126.000.000.


Dengan rincian untuk , biaya pelatihan sebesar Rp. 5.000.000, biaya Pembuatan Besi las untuk  penadah Terpal ,  sebanyak 10 Unit dengan Harga per unitnya Rp. 500.000. ribu di kali 10 unit uangnya Rp. 5.000.000. dan biaya pembelian plastik dengan terpal per meternya Rp. 125 ribu belinya di prengsewu, kemudian untuk pembelian Bibit Ikan Lele sebanyak 15 ribu biji Rp. 3.000.000, pungkas Sugiono.


Untuk mengetahui kebenaran apa yang disampaikan oleh Sugiono , media kesulitan karna tidak adanya Papan informasi kegiatan di lokasi proyek kolam Ikan tersebut.


Padahal , sesuai regulasi dan prinsip transparansi penggunaan dana desa , setiap kegiatan wajib memasang papan informasi publik yang mencantumkan sumber dana, besaran anggaran, serta tujuan kegiatan.


Ketidak hadiran papan informasi ini patut dipertanyakan , ini menyangkut prinsip akuntabilitas dan transparansi , tanpa informasi yang jelas masyarakat tidak bisa mengawasi penggunaan dana desa secara maksimal , ujar Narasumber warga setempat.


Publik juga menyoroti bahwa hal ini bisa masuk dalam pelanggaran terhadap Undang - undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mewajibkan badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat.


Sementara kepala kampung Padang Rejo, Suyono yang akrab dipanggil Rembo ketika akan dikonfirmasi media ini sudah tiga kali kekantor desa dan dirumahnya juga tidak ada.


Suyono alis Rembo kepala kampung Padang Rejo belum bisa ditemui, diwaktu yang bersamaan media ini mencoba menemui , Sirodjudin selaku ketua BPK , namun juga nihil tidak ada ditempat 


Di waktu yang berbeda kepala kampung Padang Rejo , Suyono saat ditemui Media ini dikantornya , nyaris adu argumen , setelah bertemu dengan media ini Suyono langsung menanyakan , untuk apa kamu nyari saya terus, mendengar ucapan itu sepontan media menjawab, maaf pakurah apa tanggapan terkait informasi yang kami liat di lapangan masalah pembuatan kolam ikan milik Bumkam karna tidak ada papan namanya.


Kemudian Suyono menjawab itu memang tidak ada papan nama nya, dan saya sudah di telpon pak camat ujar Suyono dengan nada tinggi.


Karna situasi kurang mengijinkan media mengirimkam link calon berita ini ke camat pubian, melalui Via WhatsAppnya.


Kemudian camat mengatakan nanti saya konfirmasi dulu kenapa tidak dipasang tulis camat melalui pesan WhatSAppnya.


Terkait hal ini media meminta kepada pihak inspektorat melalui Irbansus dan Tipikor  kabupaten Lampung tengah untuk turun ke desa Padang Rejo guna meng audit anggaran dana DD. Di setiap aitem secara transparan , akuntabel , inklusif demi kepentingan bersama , sesuai dengan Motto , kejaksaan negeri Lampung tengah, Stiongan dan Stawaian. 



( Mansur )

Subscribe to receive free email updates:

Tag Terpopuler